You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kuwum
Logo Desa Kuwum
Kuwum

Kec. Marga, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Pemerintah Desa Kuwum Serahkan Dokumen Program Semara Ratih kepada Pengantin di kediaman di Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Administrator 04 Agustus 2025 Dibaca 21 Kali
Pemerintah Desa Kuwum Serahkan Dokumen Program Semara Ratih kepada Pengantin di kediaman di Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

Pada hari Senin, 4 Agustus 2025 Pemerintah Desa Kuwum Serahkan Dokumen Program Semara Ratih kepada Pengantin. Program Semara Ratih merupakan inovasi layanan publik yang mengintegrasikan aspek administrasi, sosial-budaya, kesehatan, dan lingkungan. Dengan terus diperkuat melalui sosialisasi lintas adat dan desa, harapannya cakupannya bisa mencapai lebih dari 80 % pasangan menikah di seluruh desa Tabanan, sehingga benar-benar menjadi program unggulan yang memberdayakan serta menciptakan keluarga berkualitas. Bapak Perbekel Desa Kuwum didampingi Kepala Kewilayahan Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah, Kelian Adat Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah, Penyuluh Agama Hindu Kemenag RI Kabupaten Tabanan dan Kader TPK Desa Kuwum menghadiri pernikahan salah satu warga Desa Kuwum yaitu Sugiantara dan Puspa di kediaman di Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 965.730.952,47 Rp 2.069.563.000,00
46.66%
Belanja
Rp 732.423.379,00 Rp 2.162.460.960,05
33.87%
Pembiayaan
Rp 109.825.702,59 Rp 38.897.960,05
282.34%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 18.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 534.154.800,00 Rp 890.258.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 59.763.000,00 Rp 272.179.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 271.599.000,00 Rp 651.626.000,00
41.68%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 78.600.000,00
20.23%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 58.500.000,00 Rp 132.600.000,00
44.12%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 4.500.000,00 Rp 22.800.000,00
19.74%
Bunga Bank
Rp 3.314.152,47 Rp 3.500.000,00
94.69%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 412.597.379,00 Rp 1.034.500.900,08
39.88%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 233.957.000,00 Rp 512.765.025,00
45.63%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 58.869.000,00 Rp 182.371.450,00
32.28%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 324.823.584,97
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 27.000.000,00 Rp 108.000.000,00
25%