You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kuwum
Logo Desa Kuwum
Desa Kuwum

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Pengabdian kepada masyarakat Keluarga Sukinah Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar tentang Keluarga Sukinah Dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Hindu

Administrator 03 Desember 2025 Dibaca 175 Kali
Pengabdian kepada masyarakat Keluarga Sukinah Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar tentang Keluarga Sukinah Dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Hindu

Hari Selasa, 2 Desember 2025, Ruang Rapat Kantor Desa Kuwum menjadi lokasi hari kedua kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Keluarga Sukinah Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari hari sebelumnya dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami hukum nasional dan hukum Hindu dalam konteks keluarga.

 

Dalam kegiatan ini, ibu-ibu PKK se-Desa Kuwum berkumpul untuk mengikuti penyuluhan tentang Keluarga Sukinah dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Hindu. Narasumber dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar memaparkan tentang pentingnya memahami hukum nasional dan hukum Hindu dalam mengatur kehidupan keluarga, serta bagaimana mengharmonisasikan kedua hukum tersebut.

 

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab tentang bagaimana menerapkan hukum nasional dan hukum Hindu dalam kehidupan sehari-hari. Ibu-ibu PKK sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat memahami lebih baik tentang hukum yang berlaku dalam kehidupan keluarga.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kuwum dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memahami hukum nasional dan hukum Hindu, serta dapat mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan keluarga.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.095.616.184,47 Rp 2.150.087.500,00
97.47%
Belanja
Rp 1.916.148.602,00 Rp 2.188.985.460,05
87.54%
Pembiayaan
Rp 38.897.960,05 Rp 38.897.960,05
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 18.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 890.258.000,00 Rp 890.258.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 214.142.000,00 Rp 272.179.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 651.626.000,00 Rp 651.626.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 78.600.000,00 Rp 78.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 142.795.500,00 Rp 142.795.500,00
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 22.800.000,00 Rp 22.800.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 7.065.684,47 Rp 3.500.000,00
201.88%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 70.329.000,00 Rp 70.329.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 963.318.602,00 Rp 1.044.696.400,08
92.21%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 510.013.000,00 Rp 580.706.025,00
87.83%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 125.386.000,00 Rp 184.759.450,00
67.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 263.431.000,00 Rp 324.823.584,97
81.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 54.000.000,00
100%