POSYANDU BANJAR DINAS KUWUM TEGALLINGGAH
SENIN, 12 OKTOBER 2026
Pemerintah Desa Kuwum bersama kader Posyandu melaksanakan kegiatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) dengan pendekatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah pada hari Senin, 12 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang terpadu, mudah dijangkau, dan berkesinambungan.
Pelayanan Posyandu ILP dilaksanakan dengan mengedepankan enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yaitu bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.
Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan, khususnya pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif, dan lansia, serta edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Pemerintah Desa Kuwum berharap melalui kegiatan Posyandu ILP ini, sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.
Posyandu ILP dengan 6 SPM, bersama kita tingkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kuwum.