Pada hari Rabu, 25 Juni 2025 telah dilaksanakan Rembug Stunting dan Musyawarah Masyarakat Desa yang dihadiri oleh Bapak Camat yang diwakili oleh Bapak Kasi Sosial, Bapak Perbekel Desa Kuwum, Bapak Ketua BPD Desa Kuwum, Bapak Kepala UPTD Puskesmas Marga I, Ibu TPK (Tim Pendamping Keluarga) Desa Kuwum, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas Desa Kuwum, Kader KPM Desa Kuwum, Kader Siaga Desa Kuwum, Kader Posyandu Desa Kuwum, Bidan Desa Kuwum dan Kawil Se-Desa Kuwum.
Rembug Stunting adalah forum musyawarah desa yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan rencana aksi pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah wadah bagi masyarakat desa untuk bersama-sama mengidentifikasi masalah kesehatan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencari solusi dan potensi yang dimiliki untuk mengatasi masalah kesehatan.